Total Pageviews

Sunday, March 8, 2020

SEMPAT DIHENTIKAN WARGA, PROYEK CUT N FILL JALAN KEMBALI


SNAPSER/KENDAL, Seiring perkembangan pertumbuhan ekonomi dan tingginya pertumbuhan penduduk diwilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan menjadikan banyak pengusaha pengembangan perumahan yang berbondong -bondong masuk dan membangun di wilayah tersebut. Selasa (19/11/2019)

Namun demikian diharapkan adanya perkembangan pembangun tersebut haruslah tetap bisa menjaga kelestarian alam, serta mempertahankan kearifan-kearifan lokal yang ada disekitar lokasi supaya terjalin sebuah harmonisasi antara pengembang dan warga sekitar.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Sebuah Proyek pembangunan Perumahan dihentikan paksa oleh masyarakat sekitar beberapa minggu yang lalu, lantaran diduga mengabaikan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum.
Proyek tersebut dihentikan warga karena tidak mengantongi ijin, untuk pengembangan perumahan termasuk UPL, UKL maupun ijin-ijin lainnya. Parahnya lagi lokasi yang dikerjakan adalah lahan berada dibawah situs bersejarah yang merupakan makam Waliyullah Sunan Katong yang selama ini sudah menjadi ikon Desa protomulyo sebagai Destinasi Wisata Religi yang telah dikunjungi peziarah dari berbagai daerah di Indonesia.
Warga mengkhawatirkan dengan adanya pemotongan tanah dibawah (tebing) tersebut akan menimbulkan longsor dilokasi situs bersejarah tersebut, serta sangat membahayakan warga karena akan menimbulkan banjir lumpur kelokasi pemukiman warga yang ada dibawahnya.
Sempat viral di media sosial aksi penghentian aktifitas tersebut oleh warga, namun saat ini proyek kembali berjalan seperti biasanya, nampak beberapa alat berat sedang beraktifitas dilokasi.
Saat jurnalisindonesia.id berusaha mencari informasi terkait kembali beroperasinya proyek tersebut dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan salah satu koordinator lapangan.
Taufik, salah seorang pekerja yang mengaku koordinator lapangan proyek tersebut tampak ketus saat dimintai konfirmasi dengan menanyakan ada siapa, darimana, kepantingan apa, belum puas disampaikan bahwa bahkan wartawan Jurnalis Indonesia.Id adalah warga Desa Protomulyo, Taufik meminta wartawan Jurnalis Indonesia.Id untuk menunjukan ID Cardnya.
Wartawan jurnalis Indonesia yang juga warga Desa Protomulyo tersebut kemudian menunjukan Id Card wartawan untuk meyakinkan kepada Taufik.
Awalnya Taufik menolak untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut, dengan alasan tidak berwenang memberikan keterangan.
“Kalau saya menolak memberikan keterangan bagaimana…?,” tanya Taufik dengan nada ketus.
Kemudian wartawan Jurnalis Indonesia.Id pun memberikan penjelasan kepada Taufik, bahwa dirinya boleh saja menolak memberikan keterangan sesuai haknya.
“Nggak apa-apa pak, njenengan gak mau kasih keterangan, monggo itu hak njenengan, dan nanti hanya akan saya tulis, pihak pengembang menolak memberikan keterangan,” jawab Jurnalis Snapser
Setelah itu Taufik menjelaskan panjang lebar, kenapa proyek yang sudah dihentikan masyarakat tersebut bisa beroperasi lagi.
“‘Kita sudah duduk bersama dengan warga sekitar, dan menghasilkan beberapa kesepakatan,” jelas Taufik.
Beberapa kesepakatan yang disampaikan Taufik antara lain, sebelum membangun, pihaknya harus membuat saluran air, supaya ketika turun hujan tidak terjadi banjir lumpur yang berpotensi menerjang permukiman warga, membuat tanggul penahan tebing, untuk mencegah terjadinya longsor situs makam yang ada diatasnya, serta melibatkan masyarakat sekitar untuk menjadi pekerja dilokasi proyek. Dan semua kesepakatan tersebut dibuat bersama antara warga sekitar dan pengembang dalam sebuah forum yang difasilitasi oleh camat Kaliwungu Selatan.
Ketika ditanyakan terkait ijin, dirinya menyampaikan sampai saat ini memang baru mengantongi ijin prinsip, karena ijin-ijin yang lain masih tahap proses pengajuan.
Sementara itu, terkait apa yang disampaikan Taufik, wartawan Jurnalis Indonesia.Id menemui camat Kaliwungu Selatan, Budi Kuntjoro untuk meminta konfirmasi.
Budi Kuntjoro menjelaskan bahwa memang pihaknya yang mengijinkan proyek boleh dilanjutkan, dengan catatan hanya menata lokasi yaitu membuat tanggul penahan tebing dan saluran drainase, supaya banjir dan longsor yang dikhawatirkan warga tidak terjadi.
Menurut Budi, ketika proyek ditutup total dan semua kegiatan dihentikan akan sangat rawan , karena terjadi banjir dan longsor tersebut mengingat lahan sudah terlanjur di Cut and Fill dan belum ada saluran airnya.
“Toleransi yang kami berikan adalah sebatas menata lokasi dengan membuat saluran drainase serta tanggul penahan tebing, itu saja, selanjutnya tidak kami ijinkan untuk membangun sebelum ijin-ijin dipenuhi,” jelas Budi.
Budi Kuntjoro juga menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam forum yang dimaksud.
“Selain pengembang dan warga sekitar forum tersebut juga melibatkan unsur Forkompincam yang lain, pemerintah desa serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada,” imbuhnya.
Atas langkahnya tersebut , camat Budi mengaku sudah berkoordinasi dengan jajaran pimpinan dinas terkait diatasnya mengenai dampak yang timbul bila aktifitas dihentikan secara total. (SNap)

No comments:

Post a Comment