SNAPSER/Kendal, KENDAL- Seiring pertumbuhan penduduk dikabupaten Kendal yang terus meningkat, menjadikan pangsa pasar yang mengiurkan bagi kalangan pengusaha real estate (pengembang perumahan ) , untuk menarik minat konsumen tak jarang mereka memberika penawaran yang menarik, dengan berbagai fasilitas baik fasum, fasos maupun kemudahan kelengkapan administrasi, namun setelah masyarakat berbondong bondong untuk membeli unit yang ditawarkan tak jarang ditemukan kendala dilapangan , atau kondisi tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Salah satu yang terjadi adalah di Perumahan Taman Kayangan yang berlokasi di Desa Trisobo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Sabtu (7/3/2020)
Dalam sebuah forum rutinan paguyuban warga, yang dilaksanakan setiap bulan tersebut, mereka mengadu kepada Pj Kades Trisobo yang sengaja diundang untuk mendengarkan keluh kesah mereka.
Dalam kesampatan itu, satu persatu warga perumahan taman kayangan menyampaikan permasalahan yang selama ini mereka hadapi kepada Suwondo, selaku Pj Kades Trisobo, ada beberapa keluhan warga yang menurut mereka harus diselesaikan pihak pengembang antara lain adalah janji adanya fasilitas makam dan masjid dikomplek tersebut yang sampai saat ini belum teralisasi, sertipikat yang tidak kunjung keluar, padahal pembayaran sudah selesai, juga adanya peraturan atau tata tertib, mengenai kendaraan roda empat atau lebih yang dilarang masuk dan parkir di area komplek.
Menurut moh Kamidi, selaku Ketua Rw 04 Perum Taman Kayangan, selama ini pihaknya telah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak pengembang, terkait kapan akan direalisasi untuk pembangunan fasilitas makam dan masjid yang dijanjikan tersebut, namun tidak pernah mendapatkan jawaban pasti bahkan sampai saat ini belum realisasi " kami sengaja mengundang pemerintah desa, dalam kegiatan ini supaya bisa mendengar langsung keluhan warga selama ini " terangnya.
Menurut Kamidi, sebenarnya pihaknya bukan hanya mengundang Pemdes, namun pihak pengembang juga supaya bisa bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang ada, namun tidak ada satupun perwakilan pengembang yang hadir.
Terkait masalah sertipikat yang dikeluhkan oleh warganya ,Kamidi tidak bisa menjelaskan lebih jauh , menurutnya itu sudah ranah pribadi antara warga personal dan pengembang, namun dia berharap kalau memang warga membeli secara Cash seyogyanya segera diberikan sertipikatnya karena itu hak mereka, tidak perlu berlama-lama.
" Kami sangat berharap pihak pemerintah desa bisa menfasilitasi masalah tersebut, supaya pengembang segera merealisasikan fasilitas yang mereka janjikan "'tutupnya.
Menanggapi banyaknya keluhan warga tersebut Pj. Kades Trisobo, Suwondo mengatakan, terkait keluhan dan masukan dari paguyuban warga Taman Kayangan pihaknya mendukung dan siap untuk menjembatani keluhan warga Kayangan dengan pengembang yang disebut PT Mikroland.
“Masukan dan keluhan dari paguyuban warga semua baik, dan seharusnya ada respon dari pihak Mikroland, karena ini positif apalagi fasilitas-fasilitas tersebut sudah ada aturanya ,” jelas Suwondo
Lebih lanjut dikatakan oleh Suwondo, terkait masalah makam dirinya akan segera berkomunikasi dengan pengembang, karena menurutnya untuk lokasinya memang sudah ditentukan
" dulu sudah cek lokasinya dan sudah dibuatkan batasnya, tapi mengapa sampai sekarang belum difungsikan, nanti kami tanyakan, jelasnya
Suwondo mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut, namun dirinya juga meminta pengertian warga, karena saat ini pemerintah desa sedang disibukan dengan hajatan Pilkades serentak, yang akan dilaksanakan 18 Maret mendatang, “Kami akan segera menyampaikan kepada pihak pengembang Mikroland semua masukan warga ini. Usai pelaksanaan pilkades nanti, diharapkan baik pemerintah desa, warga perum Kayangan dan pengembang bisa ada kesepahaman. Sehingga semuanya terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(SNAP)
No comments:
Post a Comment