Merespon reaksi penolakan masyarakat terkait adanya proyek pembangunan Perumahan oleh PT Toto Tentrem Sentosa yang memangkas kaki bukit Jabal Nur, dimana diatasnya berdiri petilasan bersejarah makam Waliyullah Kanjeng Sinuwun Sunan Katong, yang terletak di desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang cagar budaya melakukan pemasangan plang “Situs Cagar Budaya” di sekitar lokasi. Kamis (16/1/2020) siang.
Pemasangan plang Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga dihadiri perwakilan Ormas/LSM, Ulama dan masyarakat yang dilanjutkan menyatakan sikap secara bersama-sama menolak pembangunan perumahan disekitar kawasan situs makan Kanjeng Sinuwun Sunan Katong tersebut.
Pemasangan plang sendiri menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bidang Cagar Budaya, Jupriyono SH telah mendapatkan persetujuan oleh Kepala Dinas dan Bupati Kendal guna mengamankan situs Cagar Budaya.
“Pemasangan plang ini adalah bentuk dukungan dan kepedulian Bapak Kadis dan juga Bupati Kendal. Diharapkan masyarakat tetap menjaga kentetraman dan menunggu perkembangan serta menyelesaikan masalah dengan cara duduk bersama,” imbaunya.
Tidak hanya Ormas/LSM dan masyarakat sekitar yang telah menyatakan penolakan, namun juga Forum Ulama Kaliwungu menyatakan penolakan dan angkat bicara yang mana telah disampaikan dihadapan Muspika Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan beberapa waktu yang lalu dalam sebuah forum Kliwonan.
Para ulama sepuh Kaliwungu juga menilai pembangunan perumahan yang memangkas kaki bukit tersebut dapat mengancam keberlangsungan dan kelestarian Situs Sejarah, apalagi sudah masuk dalam situs cagar budaya yang harus dilindungi.
Seperti pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh KH Asro’i Tohir yang menyatakan situs tersebut adalah sejarah Kaliwungu yang harus dijaga.
“Kanjeng Sinuwun Sunan Katong adalah salah satu pejuang penyebar agama Islam di Kendal yang harus kita lestarikan eksistensi makamnya supaya masih terjaga nilai-nilai historis atau sejarah perjuangan beliau. Oleh karena kita punya kewajiban mengamankan situs budaya itu sampai kapanpun, sehingga kegiatan yang berakibat mengkhawatirkan datangnya kerusakan terhadap kompleks makam, termasuk dalam ini kegiatan pengembang mendirikan komplek perumahan disini, kami para kyai Kaliwungu menyatakan menolak, tidak setuju,” demikian pernyataan sikap Tokoh ulama Kaliwungu KH Asroi Tohir.
Selain KH Asro’i Tohir beberapa Ulama Sepuh Kaliwungu juga menyatakan menolak atas pembangunan kompleks perumahan tersebut, seperti disampaikan KH Habibbudin Mahfudz saat dikonfirmasi dikediamannya di komplek Pondok Hidayatul Quran, desa Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu.
“Tidak setuju,” demikian menjawab pertanyaan wartawan.
Saat ditanya lagi, harusnya bagaimana sikap pemerintah atau pemangku kebijakan, ia malah balik bertanya kepada wartawan yang hadir.
“Pertanyaan anda orang Indonesia bukan, kalau anda bukan orang Indonesia mau dirusak situs Indonesia silahkan, tapi akan berhadapan dengan seluruh ruh rakyat Indonesia yang telah disatukan mbah-mbah kita terdahulu,” jelas tokoh ulama yang akrab disapa dengan sebutan abah Muhib tersebut.
Senada dengan KH Asro’i, Abah Muhib juga mengkhawatirkan terjadinya bencana bila proyek terus dilaksanakan .
“Salah satunya menjaga jangan sampai ada musibah tanah longsor, walaupun ini sekedar kekhawatiran tapi kalau kita melihat lokasi, bisa saja kearah situ,” imbuhnya.
Sebelum menutup perbincangannya, abah Muhib kembali menegaskan sikapnya bahwa pengembang itukan harusnya membaca situasi, membaca sikap masyarakat.
“Intinya tidak menyetujui, sama seperti yang sudah disampaikan oleh Kyai Asro’i dalam Kliwonan kemarin” pungkasnya. SNAp
No comments:
Post a Comment