SNAPSER/Kendal- Pemerintah Kecamatan Brangsong bersama Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) melaksanakan sosialisasi dan edukasi program pemerintah tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada para agen yang menyalurkan bantuan penerima manfaat di tahun 2019. Senin (11/3/2019)
Kegiatan yang diselenggarakan diAula Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh Kasih Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Brangsong, Mujiati, Tita selaku penanggung jawab (person in charge) untuk PKH dan BPNT Kendal dari Himbara, serta Dhesti sebagai koordinator BPNT Kecamatan Brangsong, Kaliwungu, Kendal Kota dan Patebon dari Himbara. Dan diikuti sebanyak 19 orang agen penyalur BPNT dari Kecamatan Kaliwungu dan Brangsong.
Dalam sambutannya Kasih Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Brangsong, Mujiati menyampaikan, para agen harus bisa menyelarasakan terkait dengan BPNT tersebut.
“Harus ada kesamaan persepsi tentang kualitas BPNT yang dalam hal ini adalah telur dan beras. Dan beras yang tidak berkualitas tidak boleh di berikan kepada penerima manfaat, karena saat ini sudah waktunya masyarakat makan dengan makanan yang sehat,” ujarnya.
Dhesti sebagai koordinator BPNT Kecamatan Brangsong menerangkan terkait mekanisme pemberian BPNT. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan pangan yaitu beras kualitas medium atau telur sesuai dengan kebutuhan. "Bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama 12 kali dengan nominal uang sebesar Rp.110.000/bulan,” jelasnya.
Lanjut Dhesti, masing-masing KPM wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah diberikan karena digunakan sebagai identitas dan berfunsi sebagai uang elektronik dan tabungan, sehingga pada saat pengambilan bantuan sosial KKS harus dibawa.
Sementara itu, Tita selaku person in charge untuk PKH dan BPNT Kendal dalam kegiatan itu mengatakan, BPNT adalah bantuan pangan yang sifatnya natura atau barang diberikan kepada KPMKPM secara bersyarat, dengan cara melakukan belanja di agen bank penyalur dalam hal ini adalah Bank Himbara. Jenis bantuan pangan yang diberikan adalah beras sebanyak 10 Kg dan atau telur.
Ia juga menyampaikan, bahwa bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang kondisinsi ekonominya sedang lemah. Sasaran penerima manfaat BPNT yaitu keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) Kementrian Sosial.
“Saya sangat berharap kepada para agen untuk bisa melayani KPM dengan baik dan benar-benar menjaga kualitas pangan yang nantinya akan diberikan. Selain itu saya juga meminta keaktifan para agen untuk melaporkan jika nantinya terjadi kendala kendala di lapangan terkait masalah kartu eror atau sado nol,” harap person in charge untuk PKH dan BPNT Kendal tersebut. (SNAPSER)
No comments:
Post a Comment