Total Pageviews

Saturday, February 23, 2019

PERMUDAH MENGURUS PASPOR , IMIGRASI SEMARANG BUKA KANTOR BARU




SNAPSER/Semarang, Panjangnya antrian dalam mengurus paspor selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat, antrian yang mencapai kurang lebih hingga 300 pemohon setiap harinya menjadikan pelayanan tidak maksimal, namun massalah tersebut sekarang bisa diselesaikan dengan adanya penambahan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang yang berlokasi dijalan Siliwangi  No 514 , dan di kantor Unit Layanan Paspor (ULP) yang terletak di Kompleks GOR Manunggal Jati, Jalan Taman Majapahit No 1, Pedurungan, Semarang.

Dikatakn oleh kepala Kepala Seksi tehnologi informasi dan komunikasi  Marhaeni, Dengan adanya dua kantor ini di harapkan bisa untuk memecah pelayanan, “ strategi ini kita lakukan agar pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat bisa terlayani semua dan tepat waktu” jelasnya ,Rabu Kemarin,  (20/02/19)

Menurut keterangannya bahwa Unit layanan Paspor Manunggal Jati ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor saja, sedang kantor lmigrasi Krapyak melayani permohonan paspor untuk WNI, pelayanan izin tinggal WNA, juga melayani jika ada paspor rusak, dan pengurusan paspor hilang yang nantinya akan di buatkan Berita Acara Pemeriksaan.

"Kami akan selalu Memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat, "

Marhaeni mencontohkan saat hari ulang tahun bakti lmigrasi yg ke 69, Kami memberikan layanan pada hari sabtu, tanggal 29 Desember 2018, lalu tanggal 5, 12, dan 19 Januari 2019 untuk memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke 69.

Selain melayani antrian offline (dilokasi) Imigrasi memberikan layanan antrian secara online. Pemohon datang dengan membawa antrian online. Semua itu sudah bisa di akses secara online, di website https://antrian.imigrasi.go.id/Layanan/ atau bisa download aplikasi "Layanan Paspor Online” yang ada di Playstore.

“Di dalam pelayanan secara online tidak semua masyarakat tahu antrian, tapi kita sudah siapkan customer care yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, tata cara bagaimana kita bisa mengetahui antrian melalui HP, pemohon kita ajari satu persatu" jelas Marhaeni

Selama ini lmigrasi giat mengadakan sosialisasi, contohnya yang baru di laksanakan sosialisasi di AKPELNl , karena kelak mereka jika sudah lulus pasti memerlukan paspor untuk berlayar.

selain itu sosialisasi di sekolah sekolah, car free day yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, penyebaran pamlet, spanduk, radio wawancara langsung dengan Stasiun TV, bagaimana cara mengurus paspor, paspor hilang dan rusak. 

Terkait mekanisme pengambilan Marhaeni juga menjelaskan bahwa jika paspor tidak dibayar dalam tujuh hari atau paspor yang sudah jadi dan tidak diambil lebih dari 30 hari maka akan hangus,

"Untuk Paspor yang sudah jadi bisa diambilkan oleh orang lain dengan cara dibuatkan surat kuasa bermaterai tetapi diutamakan masih dalam satu keluarga," pungkasnya.(SNAP)

No comments:

Post a Comment