SNAPSER/Kendal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, menggelar rapat koordinasi petugas pendataan penduduk rentan administrasi kependundukan diwilayah kecamatan dan desa tahun 2019 yang digelar digedung pertemuan Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu, 20/2/2019
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwiyono beserta dengan para stafnya, serta oleh petugas pendata dari 42 Desa yang berasal dari 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Ngampel, Kecamatan Patebon dan Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwiyono bahwa pada pemutahiran 7 poin kosong dan 7 poin tiga ini petugas harus menyediakan data data yang lengkap, sehingga pemutahiran data ini ada yang dihilangkan dan ada yang di tambah, sedangkan yang ditambah itu ada berbagai versi supaya sebagai petugas tidak Gagap Teknologi (Gaptek) dan tidak ketinggalan saat menginput data.
Bambang Dwiyono menjelaskan bahwa dengan adanya Go Digital saat ini unsur kepercayaan dalam versi 7 poin kosong yang sekarang ini harus masuk,
"kita diminta untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE), jika para petugas pendataan kecamatan dan desa tidak paham, maka mereka akan binggung dalam menjalankan tugasnya sebagai pendata, padahal mereka merupakan ujung tombak. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi ini secara berjenjang dan bertahap termasuk untuk penduduk rentan terutama bagi penduduk yang tidak memiliki data kependudukan, baik yang disebabkan oleh bencana alam atau bencana sosial, seperti orang gelandangan atau orang gila,” terang Bambang Dwiyono.
Bambang Dwiyono juga meminta kepada petugas, selain melakukan pendataan sekaligus juga memberikan identitas kewarganenegaraan, karena masalah kependudukan saat ini menjadi sorotan publik dan dikhawatirkan ada warga negara penyusup atau tidak jelas status kewarganegaraannya.
“Kami meminta para petugas untuk mendata warganya kembali, yang dimungkinkan ada warga yang tercecer atau belum didata, sehingga nanti saatnya ada Pileg dan Pilpres para warga bisa menggunakan hak suaranya,” tutup Bambang Dwiyono. (SNAPSER)
No comments:
Post a Comment